Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Penelusuran perkembangan bahasa indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:
- Kedukan Bukit (683 Masehi)
- Talang Tuwo (684 Masehi)
- Kota Kapur (686 Masehi)
- Karang Brahi (686 Masehi)
- Gandasuli (832 Masehi)
- Bogor (942 Masehi) dan
- Pagaruyung (1356) (Abas, 1987:24)
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta.
- Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi sungai Tatang di Sumatra Selatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya
- Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas printah Hyang Sri Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatan raja.
- Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan Prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat dan setia kepada raja Sriwijaya.
Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama Kristen, pengembara-pengembara cina yang berkunjung ke Kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua france yang mereka namai Kw'en Lun di Asia Tenggara. Salah satu di antara Kw'en lun itu oleh I Tsing diidentifikasi di dalam Chronicle-nya sebagai bahsa melayu. Untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat pentig. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagia dua wilayah, yaitu:
- Semanajung Melayu dan Singapura beserta pulau-pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris;dan
- Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda besar: pulau-pulau Sumatera,Jawa, sebagian Borneo/ Kalimantan, dan Sulawesi, Kepulauan Sunda kecil: pulau-pulau Bali, Lombok, Flores, Sumbawa, Sumba, Sebagian Timor, dan lain-lain ; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian) menjadi kekuasaan kolonial Belanda
" Bahasa mereka, yaitu bahsa Melayu bukan saja digunakan di pantai-pantai tanah Melayu, melainkan juga di seluruh India dan di negeri-negeri sebelah timur. Di mana pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Prancis atau bahasa latin di Eropa, atau semacam bahasa perantara di Itali atau di Levent. Oleh karena banyaknya bahasa ini digunakan, maka seseorang yang mampu bertutur dalam bahasa Melayu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun Filipina."
Bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Karena sifat kekunoannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno. Sementara itu, bahasa Melayu pada sub-era Kerajaan Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak dipengaruhi oleh bahasa sansekerta dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini disebut "Bahasa-bahasa Melayu Riau". Terdapat tiga periode dalam sub-era ini, seperti diuraikan berikut ini. Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentara kerajaan Majapahit menyerang kerajaan Tumasik yang memaksa pusat kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di Semenanjung Malaya. Adat-istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tumasik dipertahankan, dan mulai saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar ke hampir seluruh penjuru Semenanjung Melaya.
Kerajaan Malaka berkibar selama hampir 100 tahun. Lokasinya yang berbeda di pintu gerbang Selat Malaka, yaitu rute lalu lintas pelayaran yang ramai dan penting yang menghubungkan antara Asia Timur dan Asia barat, antara Asia timur dan Eropa, antara Samudra India dan Laut Cina Selatan dan antara Samudra India dan Samudra Pasifik, Malaka merupakan pelabuhan yang paling sibuk di kawasan Asia Yenggara pada waktu itu.
Pada peralihan abad ke-15, Malaka juga menjadi pusat penyebaran agama islam. Menjelmanya kota itu menjadi pusat penyebaran agama islam. Dengan demikian, Malaka menjadi pusat dua kegiatan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama islam. Sebenarnya, kedua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan, sebab para guru dan penganjur agama islam, dalam melaksanakn misinya itu, mengikuti perjalanan para pelaut dan pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1511, misionaris Portugis menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa dipindahkannya pusat kedua kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran bahsa Melayu, dam penyebaran ajaran agama islam pindah ke Johor. Meskipun Malaka dijadikan oleh Portugis sebagai pusat penyebaran agama kristen, namun peran sebagai pusat pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung.Berkat orang Protugis, penggunaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya di kawasan Asia Tenggara saja, melainkan meluas ke pusat-pusat perdagangan di India dan Cina Selatan. Sebagai bukti, Arranari, seorang pengarang dan teolog islam yang lahir dan besar di India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba di Aceh tahun 1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak dipergunakan di Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974 :394). Bahasa Melayu menambah jalannya juga ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa Melayu lah yang dipergunakan oleh para raja atau pangeran Melayu ketika berkomunikasi dengan raja Protugis. Pada waktu yang sama, St. Francis Xavier mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak penduduk Maluku memeluk agama Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa melayu merupakan bahasa yang dimengerti oleh hampir setiap orang.
Pada tahun 1719 Raca Kecil, dari Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan pusat kekuasaannya ke Ulu Riau, di Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung dalam Kepulauan Riau. Pemindahan ini merupakan permulaan dari suatu periode dalam pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, yaitu periode Kerajaan Riau dan Lingga. Dalam periode inilah bahasa Melayu memperoleh ciri ke-Riau-annya, dan bahasa Melayu Riau inilah yang merupakan cikal bikal bahasa Nasional Indonesia yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Periode Kerajaan Riau dan Lingga tercatat mulai tahun 1719, ketika didirikan oleh Raja Kecil, sampai dengan tahun 191, ketika kerajaan itu dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selama keberadaan kerajaan ini hampir 200 tahun lamanya, ada tiga momentum yang panting sekali bagi perkembangan dan persebaran bahasa Melayu Riau, yaitu tahun 1808, ketika Raja Ali Haji lahir ; tahun 1857, ketika Raja Ali Haji menyelesaikan bukunya yang berjudul Bustanul Katiban, suatu tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau; dan tahun 1894, ketika percetakan Mathba'atul Riauwiyah atau Mathbah'atul Ahmadiyah didirika. Pengoperasian percetakan Mathba'atul Riauwiyah ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet yang diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan Nusantara. Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah dimulai. Selama perang antara Prancis dan Ingris yang berlangsung di Eropa, yang berakibat Negeri Belanda sempat diduduki Peranci beberapa tahun, selama itu terjadi pula perang antara kekuasaan Ingris di Asia Tenggara dan kekuasan Belanda yang tunduk kepada Pemerintah Perancis di Kepulauan Nusantara. Dari sudut pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, konflik antara Inggris dan Belanda sangat penting, karena konfrontasi antarkedua kekuasaan itu berakhir pada pembagian kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi bahasa Melayu yang dipergunakan di kawasan itu, yaitu bahasa Melayu Johor dan bahasa Melayu riau. Bahasa Melayu Riau dan Lingga dan pulau-pulau di sekitarnya, berkembang dan menyebar dengan dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakunya Persetujuan London atau Traktat London, bahasa Melayu Riau mendapat status yang baik dalam kesusastraan dunia. Berbagai karya kesusastraan yang cukup tinggi nilainya yang ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan. Pada tahun 1857, misalnya Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul Katiban, sebuah buku tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau. Buku tatabahasa ini selama berpuluh-puluh tahun dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah Kerajaan Riau dan Lingga, dan di Singapora.
Bahasa Melayu Riau mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh masyarakat pribumi yang bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri. Di samping itu, bahasa Melayu yang sejak dulu lingua franca meningkat statusnya menjadi bahasa yang memiliki norma supra-etnik dikuasi oleh hampir semua orang yang suka belayar atau bepergian ke mana-mana.
Daftar Pustaka
Zulkifli, dkk. 2012. Bahasa Indonesia. Tarakan: Universitas Borneo Tarakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar