Sabtu, 18 Maret 2017

Kongres Bahasa Indonesia


Kongres Bahasa Indonesia I

Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945, dilakukan pendatangan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Tokoh-tokoh Kongres Bahasa indonesia I
1. Mr. Amir Sjarifoeddin 
2. St. Takdir Alisjahbana
3. Mr. Muh Yamin
4. K.St. Pamoentjak
5. Adi Negoro
6. Ki Hadjar Dewantara




Kongres Bahasa Indonesia II
  • Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 16 Agustus 1972 H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  • Tanggal 31 Agustus 1972 Mentri Pendidikan dan Kebudayaan  menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Pimpinan Kongres
1. Mr. Muhadi
2. Dr.A. Sofjan
3. Prof. Prijana
Kongres Bahasa Indonesia III

Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantabkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Pidato Peresmian Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia ketiga oleh Presiden Republik Indonesia Suharto, pada tanggal 28 Oktober 1978 dan pidato pengarahan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daud Joesoef, pada tangal 30 Oktober 1978.

Kongres Bahasa Indonesia IV

 Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-garis besar haluan negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. Pidato pengarahan dalam peresmian pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Keempat oleh Mentri Nugroho Notosusanto.



Kongres Bahasa Indonesia V

 Tanggal 28 Oktober hingga 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan mempersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengambangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Pidato peresmian pembukaan oleh Presiden Republik Indonesi, Soeharto, pada tangal 28 Oktober 1988, pidato pengarahan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan , Prof . Dr. Faud Hassan, pada tanggal 29 Oktober 1998, dan setelah memperhatikan laporan Kepala Pusat pembinaan dan Pengambangan Bahasa, Anton M. Moeliono.
Kongres Bahasa Indonesia VI

Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Diikuti oleh peserta sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan penyusunan Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Panitia Perumus
1. Hanimurti Kridalaksana (Ketua merangkap anggota)
2. S.R.H. Sitanggang (Sekretaris merangkap anggota)
3. A.Latief (anggota)
4. Achadiati Ikram (anggota)
5. Amran Halim (anggota)
6. Anton.M. Moeliono (anggota)
7. Hans Lapoliwa (amggota)
8. Hasan Lawi (anggota)
9. Lien Surianegara (anggota)
10. Mansoer Pateda (anggota)
11. Soesono Kartomihardjo (anggota)
12. Yohanes Kalamper (anggota)


 Kongres Bahasa Indonesia VII

 Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa.
 Tim Perumus
1. Hasan Ali (Ketua merangkap anggota)
2. Dendy Sugono (Sekretaris merangkap anggota)
3. A. Latief (anggota)
4. Amran Halim (Anggota)
5.Soenjono Dardjowidjojo (anggota)
6. Yus Rusyana (anggota)
7. Budi Darma (anggota)
8. Fuad Abdul Hamid (Anggota)
9. T.A. Ridwan (anggota0
10. Zainuddin Taha (anggota)

Kongres Bahasa Indonesia VIII

Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga Kongres Bahasa Indonesia.
Tim Perumusan dan Narasumber Kongres Bahasa Indonesia VIII
1. Abdul Wahab (ketua)
2. Sugiyono (Sekretaris)
3. Abdul Djunaidi (Anggota)
4. Ayu Sutarto (Anggota)
5. H. Hunggu Tadjuddin Usup (Anggota)
6. Riris K. Toha-Sarumpaet (Anggota)
7. Suminto A. Sayuti (Anggota)
8. T.D Asmadi (Anggota)
9. Threes Y. Kumanireng (Anggota)
10. Willy Pramudya (Anggota)

Narasumber
1. A.Latief
2. Dendy Sugono
3. Hasal Alwi
4. Soenjono Dardjowidjojo

Kongres Bahasa Indonesia XI

Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.




Daftar Pustaka

Muslich Masnur. 2012. Perencanaan Bahasa Pada Era Globalisasi. Jakarta: Pt Bumi Aksara
https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres

Jumat, 10 Maret 2017

Cinta Bahasa Indonesia

          Bagi suatu bangsa, bahasa yang dimilikinya bukan sekedar alat komunikasi belaka, walaupun memang fungsi sosial utama dari bahasa tersebut adalah sebagai alat komunikasi. Dikatakan demikian karena untuk berkomunikasi bisa saja bangsa tersebut memilih bahasa lain selain bahasanya sendiri. Misalnya, warga bangsa indonesia tidak selalu memakai bahasa indonesia untuk berkomunikasi. Mereka bisa saja memakai bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bugis, bahasa Sumbawa, bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Tionghoa, dan alat komunikasi lain yang biasa disebut bahasa. Walaupun ada sekian bahasa yang bisa dipakai berkomunikasi seperti halnya kalau mereka menggunakan bahasa indonesia, namun bahasa indonesia tetap memiliki nilai tersendiri dalam keseluruhan kehidupan bangsa indonesia ini. 
          Prof. Dr . Slametmuljana di dalam pidato inagurasinya sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia pada tahun 1958, mencakup sikap mental bahasa ini di dalam apa yang disebutnya spirit, dengan mengambil contoh situasi kebahasaan masyarakat indonesia. Dikatakannya bahwa di antara suku-suku bangsa indonesia ada yang masih dengan gigihnya mempertahankan/ membina bahasa baku /bahasa daerahnya karena besarnya spirit kesukuannya, disamping memang banyak suku-suku yang tidak tertarik lagi kepada bahasa daerahnya sehingga bahasa daerah ini mati tanpa pembela. Apa pun istilah yang digunakan, rupanya ada benarnya kalau dikatakan setiap bangsa memilki sikap mental tertentu terhadap bahasanya.
           Unsur-unsur kejiwaan yang termasuk ke dalam sikap mental bahasa ini adalah :rasa setia bahasa (language loyality); rasa bangga bahasa (language proud); rasa hormat bahasa (language honour); dan rasa perihatin akan norma-norma bahasa (awareness of the norms).
            Uriel Weinriech melihat adanya kesejajaran antara bahasa dan rasa setia bahasa di satu pihak dengan bangsa (nationality) dan rasa kebangsaan (nationalism) di lain pihak. Winriech melihat rasa setia bahasa itu tak ubahnya sebagai suatu kekuatan dari dalam jiwa suatu bangsa yang menimbulkan anggapan bahwa bahasanya memiliki nilai-nilai yang tinggi dan di pihak lain dia juga merupakan kekuatan dari dalam yang mendorong bangsa itu mempertahankan bahasanya. Wujud-wujud dari dorongan yang terakhir ini antara lain menolah perubahan-perubahan yang terjadi dalam bahsanya, karena dianggapnya perubahan itu "merusak"; menolak pemindahan (transferensi) unsur-unsur bahasa lain membahayakan bahasanya. Apalagi kalau transferensi itu bersifat struktural. Penolakan yang terakhir ini terjadi kalau antara bahasa itu telah terjadi kontak dengan bahasa lain.
          Terlepas dari luasnya motif yang melatarbelakangi gerakan pembinaan bahasa ini sebagai akibat dari kontak bahasa, maka salah satu hal yang sama di dalamnya adalah berkembangnya rasa setia bahasanya yang terutama mendorongnya. Lalu, bagaimanakah masalahnya dengan pembinaan bahasa indonesia jika dilihat dari segi rasa setia bahasa ini? Kondisi objektif bahasa indonesia yang ada sekarang ini menuntut segera dilaksanakan pembinaan. Lebih-lebih lagi kalau dilihat posisi dan fungsi bahasa indonesia dalam keseluruhan kehidupan bermasyarakat dan berbudayanya bangsa indonesia, masa kini dan masa-masa yang akan datang, tidak bisa diingkari lagi akan perlunya pembinaan bahasa indonesia ini. Tentu saja kita tidak hanya menempatkan bahasa indonesia ini sebagai simbol yang penting untuk dibanggakan saja, seperti sinyalemen Georg Mc.Quim (Kompas,16 Agustus 1971). Kita menginginkan bahasa Indonesia ini sebagai bahasa yang mampu mewadahi prestasi bangsa di samping sebagai simbol prestise bangsa. Salah satu contohnya, kita harapkan bahasa Indonesia ini mampu sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
            Bahasa Indonesia bukan saja tidak dibina dengan baik, bahkan mungkin diperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Kebanyakan orang sekarang ini tidak memiliki keprihatinan akan norma-norma Bahasa Indonesia dan lebih suka memilih prinsip "pokoknya asal dipahami saja". Kesuraman bagi bahasa indonesia agaknya makin menjadi-jadi lagi dengan tidak mempunyai bahasa indonesia yang dapat memberikan status dan yang menguntungkan bagi pembina-pembinaannya. Pembinaan bahasa indonesia hanya akan berhasil, kalau rasa setia bahasa warga indonesia telah kembali ke dalam jiwanya. 

daftar pustaka
Muslich Masnur. 2012. Perencanaan Bahasa Pada Era Globalisasi. Jakarta: Pt Bumi Aksara
           

Kamis, 09 Maret 2017

Bahasa Baku dan Tidak Baku



Bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar. Kaidah standar dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum. 

Berkaitan dengan kapan ragam baku digunakan, kridalaksana (1978) merumuskan empat situasi penggunaan bahasa baku sebagai berikut:
  1. Digunakan dalam situasi resmi, yaitu dalam surat menyurat resmi, pengumuman yang dikeluar oleh instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi perundang-undangan dan sebagainya.
  2. Digunakan dalam wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah 
  3. Digunakan dalam pembicaraan di depan umum yaitu dalam ceramah, kuliah, khotbah
  4. Digunakan saat berbicara dengan orang-orang yang dihormati, yaitu orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya, atau orang yang baru dikenal
Fungsi bahasa baku adalah sebagai berikut:
  1. Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa 
  2. Pemberi kekhasan, pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya
  3. Pembawa kewibawaan, pemakai bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya
  4. Kerangka acuan, bahasa baku menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang
         Bahasa Non baku merupakan kata yang dipakai tidak sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa yang sudah ditentukan. Biasanya kata tidak baku sering dipakai pada saat percakapan sehari-hari atau dalam bahasa tutur. Adapun faktor-faktor yang bisa mengakibatkan munculnya kata non baku, yang diantaranya yaitu sebagai berikut ini:
  1. Yang memakai bahasa tidak memperbaiki kesalahan dari penggunaan suatu kata, itulah yang mengakibatkan kata non baku selalu ada 
  2. Yang memakai bahasa dapat terpengaruh oleh orang-orang yang terbiasa memakai kata yang non baku  
  3.  Dan yang terakhir, yang memakai bahasa dapat terbiasa memakai kata non baku
Fungsi penggunaan bahasa non baku adalah untuk mengakrabkan diri dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran saat berkomuniksi (berbahasa). 

Contoh Bahasa Indonesia Baku dan Tidak baku
contoh dalam bentuk kata



NO
Tidak Baku
Baku
1.
Situ
Anda, Saudara
2.
Apotik
Apotek
3.
Aktiv, Aktip
Aktif
4.
Dikasih
Diberi
5.
Tradisionil
Tradisional
6.
Kwalitas
Kualitas
7.
Jadual
Jadwal
8.
Empatpuluh, Ampat puluh
Empat puluh
9.
Jum’at
Jumat
10.
Tekhenik,tehnik
Teknik
11.
Pasca sarjana
Pascasarjana
12.
Telpon, tilpun
Telepon
13.
Managemen,manejemen
Manajemen
14.
Legalisir
Legalisasi

Contoh kalimat bahasa baku
  1. Ayah memberikan adik uang
  2. Saya sudah membelikan buku untuk mu
  3. Setiap hari rabu akan diadakan kegiatan pramuka
  4. Hari ini semua atlet berkumpul di stadion datu adil
  5. Rina dan Rini pergi sekolah menggunakan transportasi bis
  6. Acara itu sangat formal
  7. Rita sudah menghafalkan tugas presentasi besok
  8. Semua siswa akan mengadakan ujian sekolah di bulan februari
  9. Ani sudah paham pembelajaran hari ini
  10. Wahyu sudah membuat metode pembelajaran yang akan dia presentasikan 
  11. Ibu Ayu terampil membuat kerajinan dari  kertas bekas
  12. Bagi orang yang berkepentingan dipersilahkan masuk 
  13. Kiki menjadi narasumber di acara tersebut
  14. Andi mendengarkan nasihat dari ibunya
  15. Semua warga negara asing berhak mempunyai paspor
  16. Kedua anak itu saling memaafkan setelah dilerai oleh ibu guru
  17. Membuat sebuah kerangka rumah itu sangatlah susah
  18. Yogi sangat tidak profesional dalam melasanakan tugas yang diberikan kepadanya
  19.  Ayah sudah membetulkan mobil nya
  20. Ia sudah tahu bahwa anaknya rajin
 Daftar Pustaka
Indradi Agustinus.2003.Cermat Berbahasa Indonesia.Indonesia.:Dioma
Arifin Zaenal.2004.Cermat Berbahasa Indonesia untu perguruan.Indonesia.:Akademik Presindo

s